ASURANSI
Berikut ini rekanan asuransi dan penjamin kesehatan yang
berkerjasama dengan Rumah Sakit Haji Jakarta
RAWAT INAP RUMAH SAKIT HAJI JAKARTA
Rawat Inap VVIP
1 Tempat tidur elektrik, Ruangan AC, TV, Lemari es, Kitchen
set, Ruang tamu, Sofa, Telpon, Makan pagi dan siang bagi penunggu pasien
Rawat Inap VIP
1 Tempat tidur elektrik, Ruangan AC, TV, Lemari es, Ruang
tamu, Sofa, Telepon, Makan pagi dan siang bagi penunggu pasien
Rawat Inap Utama
2 TT / ruangan, Ruangan AC, 2 lemari Nakas, 2 standar Makan,
2 kulkas portable, 2 sofa bed, 2 TV, mushola, Teras, Kursi dan meja teras, 1
kamar mandi (closet duduk, shower, air panas dingin)
Rawat Inap Anak VIP
Ruang AC, Tempat tidur elektrik, TV, Lemari es, Ruang tamu
PROMKES
lantJadwal Senam RS Haji Jakarta (selama Ramadhan jadwal
senam ditiadakan)
Senam Osteoporosis
Waktu
: Setiap hari Selasa mulai pkl. 06:30 s/d 07:30
Tempat
: lapangan parkir RS Haji jakarta
Senam Diabetes
Waktu
: Setiap hari Rabu dan SAbtu mulai pkl. 06:30 s/d 07:30
Tempat
: lapangan parkir RS Haji jakarta
Senam Asma
Waktu
: Setiap hari Ahad mulai pkl. 06:30 s/d 07:30
Tempat
: lapangan parkir RS Haji jakarta
Senam Hamil
Waktu
: Setiap hari Selasa dan Sabtu mulai pkl. 10:00s/d 11:00
Tempat
: Ruang Amanah Lantai II
FASILITAS PENUNJANG KESEHATAN
Bedah laparascopy
Hemodialisa
Endoscopy saluran cerna
Endoscopy tht
Ct scan
Usg (ultra sono graphy)
Echo cardiography
Tms (transcranial magnetik stimulation)
PROFIL RUMAH SAKIT HAJI JAKARTA
Rumah Sakit Haji Jakarta merupakan salah satu dari empat
Rumah Sakit Haji di Indonesia setelah Rumah Sakit Haji Medan, Rumah Sakit Haji
Ujung Pandang, Rumah Sakit Haji Surabaya. Keempat Rumah Sakit Haji ini dibangun
sebagai wujud dari gagasan di lingkungan masyarakat, khususnya para
Hujjaj/Persaudaraan haji untuk mendirikan suatu "Monumen" untuk
mengenang tragedi terowongan Al - Muaisin Mina yang menelan lebih dari 600
jemaah Haji indonesia pada tahun 1990/1410 H.
Penandatanganan Prasasti Pendirian Rumah Sakit Haji
dilakukan oleh Bapak Presiden Soeharto di Jakarta pada 28 Februari 1992 sebagai
kelanjutan Surat Keputusan Bersama tiga Menteri (Menteri Dalam Negeri, Menteri
Agama dan Menteri Kesehatan) tentang pembentukan Panitia Pembangunan Rumah
Sakit Haji Jakarta di empat Embarkasi.
Langganan:
Postingan (Atom)